Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 16-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2049/Pid.B/2020/PN Lbp
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Erthy Simbolon, SH
Terdakwa:
NOVIANDRE
266
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Noviandre tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Penuntut Umum:
    Erthy Simbolon, SH
    Terdakwa:
    NOVIANDRE
    Menyatakan Terdakwa NOVIANDRE, bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 ayat (1) ke3 dan ke4 KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NOVIANDRE dengan pidana penjaraselama : 2 (dua) tahun penjara dikurangi selama Terdakwa berada dalampenahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    JASAMARGA, selanjutnya terdakwa NOVIANDRE bersama BARA kemudian pergi menujuJalan tol Tanjung Morawa Km. 32 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung MorawaKabupaten Deli Serdang, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020 sekira pukul02.20 Wib terdakwa NOVIANDRE bersama BARA tiba di Jalan tol Tanjung Morawa Km.32 Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, lalu BARAmengeruk tanah yang dibawahnya ada kabel lampu penerangan jalan tol milik PT.
    JASAMARGA dengan menggunakan 1 (satu) buah skop yang sudah dipersiapkansebelumnya, dan ketika itu terdakwa NOVIANDRE melihatlinat keadaan sekitar, setelahberhasil kemudian terdakwa NOVIANDRE bersama BARA menarik kabel tersebut lalumemotong kabel penerangan jalan tol milik PT.
    melihat perbuatan terdakwa NOVIANDRE bersama BARA, melihat hal tersebutkemudian para saksi petugas LJT melakukan penangkapan terhadap terdakwaNOVIANDRE namun BARA berhasil melarikan diri, dari penangkapan terdakwaNOVIANDRE ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 (Satu) buah kabel lampupenerangan jalan tol sepanjang 30 (tiga puluh) meter dan 1 (Satu) buah skop bergagangkayu sepanjang 1 (satu) meter, dimana ketika itu terdakwa NOVIANDRE mengaku telahmengambil 1 (Satu) buah kabel lampu penerangan
    jalan tol sepanjang 30 (tiga puluh)meter bersama dengan BARA, selanjutnya terdakwa NOVIANDRE beserta barang buktiyang disita diserahkan ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut.
Register : 24-11-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 163/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 27 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.NURUL DEWINTA, S.H.
Terdakwa:
1.NOVI ANDRE MANGERO
2.ANJAI JODI RIVALDI MANANGGEL
6721
  • Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 163/Pid.B/2021/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa 1Nama Lengkap : NOVIANDRE MANGERO;Tempat Lahir : BitungUmur/ Tgl. Lahir : 26 Tahun / 25November 1994;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kompleks Kolombo Aspal Kel. Bitung Barat DuaLing. IV Kec.