Ditemukan 2 data
Kadek Arik Novidayanthi
50 — 19
Pemohon:
Kadek Arik Novidayanthi
kadek arik novidayanthi
18 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula Arik Novidayanti menjadi Kadek Arik Novidayanthi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung mengikuti KTP untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon pada Kutipan Akta no. 04294 / DSP / 2000 tanggal 22 november 1997
Pemohon:
kadek arik novidayanthi