Ditemukan 1 data
Novristh
34 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara hukum perubahan Nama Pemohon dalam kutipan Akta Kelahiran No. 09027/2002 dari Nama NOVRISTH dirubah menjadi NOVRISTA BUTAR BUTAR;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
Novristh