Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2022 — Putus : 04-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PN MANNA Nomor 8/Pid.C/2022/PN Mna
Tanggal 4 Nopember 2022 —
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN
826
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin";
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;
    3. Menetapkan agar barang bukti

    Terdakwa:
    ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN
Register : 15-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN MANNA Nomor 84/Pid.Sus/2023/PN Mna
Tanggal 7 Nopember 2023 —
2.DIAN FEBIANTI, S.H
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Alias WAGEK BIN ALM. MASDIN
430
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Angga Novriyawan Alias Wagek Bin Alm.

    2.DIAN FEBIANTI, S.H
    Terdakwa:
    ANGGA NOVRIYAWAN Alias WAGEK BIN ALM. MASDIN