Ditemukan 2 data
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN
82 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;
- Menetapkan agar barang bukti
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Bin MASDIN
2.DIAN FEBIANTI, S.H
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Alias WAGEK BIN ALM. MASDIN
43 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Angga Novriyawan Alias Wagek Bin Alm.
2.DIAN FEBIANTI, S.H
Terdakwa:
ANGGA NOVRIYAWAN Alias WAGEK BIN ALM. MASDIN