Ditemukan 1 data
9 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon bernama Novthalita Nurul Azizah binti Kaliman untuk menikah dengan seorang laki - laki bernama Budi Pangestu bin Misrun ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385000,00 ( tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);