Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA DUMAI Nomor 598/Pdt.G/2021/PA.Dum
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
508
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Yudi Novyandry bin Muchtar) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Meta Putri Asmar binti Asmar) di depan sidang Pengadilan Agama Dumai;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar akibat cerai kepada Termohon berupa:
      1. Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
      2. Mutah berupa cincin emas 24 karat seberat 1 emas (2,5