Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 19/Pid.Sus/2017/PN.Tkn
Tanggal 3 Mei 2017 — NUALAN RIZKI SM BIN SARJAN
425
  • Menyatakan Terdakwa NUALAN RIZKI SM BIN SARJAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    NUALAN RIZKI SM BIN SARJAN
    PUTUSANNomor 19/Pid.Sus/2017/PN.Tkn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : NUALAN RIZKI SM BIN SARJAN;Tempat lahir : Angkup;Umur/tanggal lahir : 24 tahun/11 Januari 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Pepayungen Angkup, Kecamatan Silih Nara,Kabupaten Aceh Tengah;Agama
    Menyatakan terdakwa NUALAN RIZKI SM Bin SARJAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika golongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan KEDUA melanggar pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa NUALAN RIZKI SM BinSARJAN selama 6 (enam) tahun penjara dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dandenda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair 3(tiga) bulan penjara.3.
    AtauKeduaBahwa terdakwa NUALAN RIZKI SM Bin SARJAN pada hari sabtutanggal 21 Januari 2017 sekira jam 17.00 Wib atau pada suatu waktu dalamtahun2017 bertempat di Dusun Il Kampung Kuala Rawa Kecamatan RusipAntara Kabupaten Aceh Tengah atau pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Takengon telah melakukan perbuatan tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakanHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2017/PN.
    Menyatakan Terdakwa NUALAN RIZKI SM BIN SARJAN tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpahak memiliki Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalamdakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
Register : 15-03-2017 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN TAKENGON Nomor 18/Pid.Sus/2017/PN.Tkn
Tanggal 3 Mei 2017 — MAULISA RIZKA SM BIN SARJAN
395
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver;- 1 (satu) buah jaket warna coklat;- 2 (dua) paket narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan menggunakan kertas plastik transparan warna putih; dan- 1 (satu) buah celana ponggol warna hitam;Masing-masing dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Nualan Rizki SM Bin Sarjan;6.
    Tkn.warna silver yang ditemukan didalam kantong bagian dalam jaket yangdipakai oleh saksi NUALAN RIZKI SM Bin SARJAN.Bahwa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Jenis sabu sabu tersebutadalah milik terdakwa dan saksi NUALAN RIZKI SM Bin SARJAN yangdidapat oleh mereka dari saudara PEN (belum tertangkap) dengan caramembelinya seharga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah).Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membeli Narkotika Jenis sabusabu tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Timbangan dari Pegadaian
    RIZKI SM Bin SARJAN.Bahwa 2 (dua) paket yang diduga Narkotika Jenis sabu sabu tersebutadalah milik terdakwa dan saksi NUALAN RIZKI SM Bin SARJAN yangdidapat oleh mereka dari saudara PEN (belum tertangkap) dengan caramembelinya seharga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dan akandipergunakan sendiri oleh terdakwa dan saksi NUALAN RIZKI SM BinSARJAN.Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk menggunakan Narkotika Jenissabu sabu tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Timbangan dari Pegadaian KantorCabang
    dan Saksi Nualan Rizki SM Bin Sarjan membawatimbangan karena dititip oleh saudara PEN untuk diberikan kepadatemannya; Bahwa Terdakwa dan Saksi Nualan Rizki SM Bin Sarjan tidak memiliki izinuntuk membeli Narkotika jenis sabu sabu tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver;2. 1 (satu) buah jaket warna coklat;3. 2 (dua) paket yang diduga narkotika jenisjenis shabushabu yangdibungkus dengan menggunakan kertas plastik
    RizkiSM Bin Sarjan; Bahwa benar pada saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaianterhadap Terdakwa dan Saksi Nualan Rizki SM Bin Sarjan, ditemukan 2(dua) paket yang diduga Narkotika jenis sabusabu yang dibungkus denganmenggunakan plastik transparan warna putih yang ditemukan di dalamkantong celana sebelah kanan yang dipakai oleh Terdakwa dan 1 (satu)buah timbangan electric warna silver yang ditemukan di dalam kantongbagian dalam jaket yang dipakai oleh Saksi Nualan Rizki SM Bin Sarjan; Bahwa benar
    Rizki SM Bin Sarjan, pada saat dilakukanpenggeledahan badan dan pakaian terhadap Terdakwa dan Saksi Nualan RizkiSM Bin Sarjan, ditemukan 2 (dua) paket yang diduga Narkotika jenis sabusabuyang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan warna putih yangditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan yang dipakai oleh Terdakwadan 1 (satu) buah timbangan electric warna silver yang ditemukan di dalamkantong bagian dalam jaket yang dipakai oleh Saksi Nualan Rizki SM BinSarjan;Menimbang, bahwa berdasarkan
Register : 15-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-02-2015
Putusan PN GIANYAR Nomor 237/Pid.B/2014/PN.Gin
Tanggal 21 Januari 2015 — TERDAKWA : I MADE NUSRA
4424
  • kenal dengan terdakwa karena tinggal satu kampung denganterdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa ;Bahwa terdakwa I MADE NUSRA ditangkap oleh petugas Kepolisian PolresGianyar pada hari Sabtu, tanggal 11 Oktober 2014 sekira jam 18.00 Witabertempat di rumah terdakwa yaitu di Banjar Tojan Tegal, Desa Pering,kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar ;Bahwa saksi selaku pengecer nomor togel jenis TSSM yang membantuterdakwa dan diberi keuntungan oleh terdakwa sebesar 10 % dari hasilD@NUalaN