Ditemukan 3 data
7 — 0
Menetapkan bahwa di Jombang pada tanggal 15 PEBRUARI 2000 telah dilahirkan seorang anak laki-laki bernama FAISAL ARFAN ALAN NUARI lahir dari pasangan suami istri KARMADI dan SUNARSIH ;3.
SUYOTO
Terdakwa:
ALAN NUARI
3 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ALAN NUARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 ( satu ) botol sisa
Ryan Anugrah, SH
Terdakwa:
ANTONIUS YUDI NOVIYANTO
43 — 57
tertanggal 14 Juli 2018 ) yang ditanda tangani oleh LINA;
Dikembalikan kepada pihak SMPN 10 Batam melalui IRMALINA;
8) Uang total sebanyak Rp 35.000.000 (tiga puluh llima juta rupiah), yang nama dan jumlah uang masing-masing sebagaimana termuat dalam tabel di bawah ini :NO NAMA SISWA NAMA ORANGTUA JUMLAH UANG (Rp)
1 Jeven Tymoty Siagian Bonar Siagian 1.000.000
2 Putri Wulan Nuari