Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 13/Pdt.P/2023/PA.JS
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
696
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon sebagian;
    2. Menetapkan secara hukum Almarhumah Nucky Kumalawati binti Soeharmadji Wiryosoedarmo telah meninggal dunia pada tanggal 27 Novemver 2011;
    3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Nucky Kumalawati binti Soeharmadji Wiryosoedarmo adalah :

    Menetapkan anak kandung perempuan Almarhumah Nucky Kumalawati binti Soeharmadji Wiryosoedarmo yang bernama Puti Nadia Sari binti Achil Dharmaswir Munaf , beragama Kristen mendapat harta peninggalan Ibu kandungnya tersebut berupa wasiat wajibah sebesar bagian waris anak perempuan kandung;

    5.

Register : 17-10-2019 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1095/Pid.B/2019/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 Mei 2020 — Penuntut Umum:
YOKLINA SITEPU, S.H., M.hum
Terdakwa:
NUCKY TRIWARDHANI
15784
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan Terdakwa NUCKY TRIWARDHANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) Tahun, Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu
    milyard rupiah ) subsidair 3 (tiga ) bulan penjara ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) lembar surat kesepakatan bersama tertanggal 31 desember 2018 antara NUCKY TRIWARDHANI
      dengan NAURA MARINGKA ditandatangani diatas materai tempel Rp. 6000,- oleh NUCKY TRIWARDHANI yang disaksikan oleh DONNY S dan AFIAH;
    2. 1 (satu) lembar surat pernyataan NUCKY TRIWARDHANI tertanggal 17 Februari 2019 ditandatangani diatas materai tempel Rp. 6000,- dengan disaksikan oleh NAURA MARINGKA;
    3. 1 (satu) bundel