Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN PASURUAN Nomor 94/Pid.B/2016/PN. Psr
Tanggal 11 Oktober 2016 — SRI PUJI ASTUTIK BIN KOJIN
347
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai 6000 yang tertulis dana titipan sementara untuk masuk CPNS atas nama HENI NURAFIPA sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);- 1 (satu) lembar Kwitansi bermaterai 6000 yang tertulis dana titipan sementara untuk masuk CPNS atas nama HENI NURAFIPA sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah );- 1 (satu) lembar surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,00 (enam ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Heni Nurafipa.- 1 (satu
    Endang Muliati (obukan saksi) tempatTerdakwa tinggal, setelah saksi HENI NURAFIPA bertemu dengan Terdakwa,Terdakwa mulai pembicaraan dengan menawari saksi HENI NURAFIPA untukmenjadi PNS;Saat itu Terdakwa meyakinkan saksi HENI NURAFIPA bahwa Terdakwa bisamemasukan saksi HENI NURAFIPA sebagai PNS PEMDA tanpa tes dengancara menggantikan PNS yang pensiun, Terdakwa juga mengatakan bahwasaksi HENI NURAFIPA akan ditempatkan di Dinas Kesehatan PemkotProbolinggo; untuk lebih menyakinkan saksi HENI NURAFIPA
    saksi HENI NURAFIPA sempat berpikir sejenakakhirnya saksi HENI NURAFIPA menyetujui yang dikatakan oleh Terdakwa;Kemudian saksi HENI NURAFIPA pun menyerahkan uang mukaRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada Terdakwa dengan caraditransfer melalui bank BRI selanjutnya saksi HEN NURAFIPA padatanggal23 Mei 2015 sekira pukul 18.30 wib membawa bukti transfer tersebut kepadaTerdakwa kemudian oleh Terdakwa saksi HENI NURAFIPA diberi kwitansiyang diberi materai dan ditandatangani oleh Terdakwa ;Bahwa
    Endang Muliati (obukan saksi) tempatTerdakwa tinggal, setelah saksi HENI NURAFIPA bertemu dengan Terdakwa,Terdakwa mulai pembicaraan dengan menawari saksi HENI NURAFIPA untukmenjadi PNS; Saat itu Terdakwa meyakinkan saksi HENI NURAFIPA bahwa Terdakwa bisamemasukan saksi HENI NURAFIPA sebagai PNS PEMDA tanpa tes dengancara menggantikan PNS yang pensiun, Terdakwa juga mengatakan bahwasaksi HENI NURAFIPA akan ditempatkan di Dinas Kesehatan PemkotProbolinggo; untuk lebih menyakinkan saksi HENI NURAFIPA
    saksi HENI NURAFIPA sempat berpikir sejenakakhirnya saksi HENI NURAFIPA menyetujui yang dikatakan oleh Terdakwa; Kemudian saksi HENI NURAFIPA pun menyerahkan uang mukaRp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada Terdakwa dengan caraditransfer melalui bank BRI selanjutnya saksi HENI NURAFIPA pada tanggalHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 94/Pid.B/2016/PN.
    cara ditransfer melalui bank BRI,selanjutnya saksi Heni Nurafipa pada tanggal 23 Mei 2015 sekira pukul 18.30wib saksi Heni Nurafipa mendatangi Terdakwa dengan membawa bukti transfertersebut kemudian Terdakwa memberikan saksi Heni Nurafipa kwitansi yangtelah diberi materai dan ditandatangani Terdakwa;Bahwa pada tanggal 28 Mei 2015 Terdakwa meminta tambahan pembayaranuang muka kepada saksi Heni Nurafipa sebesar Rp5.000.000,00 (lima jutarupiah) dan pada hari itu juga saksi Heni Nurafipa mentransfer
Register : 11-01-2016 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 17-03-2016
Putusan PN KOTOBARU Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2016/PN Kbr
Tanggal 26 Januari 2016 — MUHAMMAD ILHAM PGL. ILHAM
10234
  • ILHAM berdiri, dan Anak Korban SILMI NURAFIPA Pgl. SILMI memakai celana dalamnya sendiri, kemudian Anak Korbandiberi/ dikasih uang sebnayak Rp.1000, (seribu rupiah) dan uang tersebutdiambil oleh Anak Korban YUNI VATIKA Pgl. YUNI sambil AnakMUHAMMAD ILHAM Pgl. ILHAM berkata kalau ditanya orang tuabilang dari tempat/ rumah PAFMI dan besok akan dikasih jajan setelahitu Anak Korban disuruh pulang kerumah masingmasing.Bahwa perbuatan yang ketiga kali Anak MUHAMMAD ILHAM Pgl.
    ILHAMberkata kalau ditanya orang tua bilang dari tempat FAHMI dan dijanjikanakan diberikan uang jajan lalu anak korban dan anak korban SILMI NURAFIPA Pel. SILMI disuruh pulang ke rumah masingmasing;Bahwa Anak MUHAMMAD ILHAM Pgl. ILHAM ada mengatakan janganberitahu orang tua kalau bilang nanti akan dipukul;Bahwa anak korban tidak merasakan sakit di alat kelaminnya setelahperbuatan dari Anak MUHAMMAD ILHAM Pgl.
    ILHAM menyuruh Anak Korban SILMI NURAFIPA pgl. SILMI untuk tidur diatas papan lalu Anak MUHAMMAD ILHAM Pel.ILHAM dan membuka celana dalamnya dan dijanjikan akan dikasih diberi uang, setelahitu Anak Korban SILMI NUR AFIFA pgl. SILMI membuka celana dalamnya dandisuruh tidur telentang dan Anak MUHAMMAD ILHAM Pgl. ILHAM memasukkanjari telunjuknya ke alat kelamin Anak Korban SILMI NUR AFIFA Pgl.