Ditemukan 1 data
8 — 0
Devy Nuramiroh Salamah binti H. Dendi Marjuki) yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 151000 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
Devy Nuramiroh Salamah binti H. Dendi Marjuki