Ditemukan 5 data
NURBASYIAH
10 — 0
Pemohon:
NURBASYIAH
1.Azhari
2.Nurbasyiah
20 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I ( Azhari bin Ismail ) dan Pemohon II ( Nurbasyiah binti Idris ) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Februari 1999 di Desa Salah Sirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, agar dicatatkan ke dalam daftar yang
Pemohon:
1.Azhari
2.Nurbasyiahys SeuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAMahkamah Syariyah Bireuen yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu pada tingkat pertama dalam Sidang ItsbatNikah Pelayan Terpadu Kabupaten Bireuen, Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut terhadap perkaraPermohonan Isbat Nikah antara pihakpihak:Azhari bin Ismail, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, tempat tinggal di Desa SalahSirong Jaya, Kecamatan Jeumpa, KabupatenBireuen sebagai Pemohon ;Nurbasyiah
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Azhari bin Ismail) danPemohon II (Nurbasyiah binti Idris) yang dilaksanakan padatanggal 1 Februari 1999 di Desa Salah Sirong Jaya, KecamatanJeumpa, Kabupaten Bireuen;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jeumpa, KabupatenBireuen, agar dicatatkan ke dalam daftar yang disediakan untukitu;4.
36 — 5
Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN PGL. BASYIAH tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN PGL.
Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Nurbasyiah Usman
PUTUSANNomor 111/Pid.Sus/2014/PN.BktDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bukittinggi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : Nama Lengkap NURBASYIAH USMANPgl.
Bukittinggi tanggal 30 Desember 2014tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 111/Pid.Sus/2014/PN.Bkt tanggal 30Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan keterangan Terdakwa;Setelah memperhatikan bukti surat serta barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH
USMAN Pgl BASYIAHbersalah melakukan Tindak Pidana Membawa Narkotika GolonganI dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 115 Ayat (2) UndangUndang No. 35 Tahun 2009 TentangNarkotika.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NURBASYIAH USMAN PglBASYIAH dengan pidana penjara selama 17 (Tujuh Belas) Tahundikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahsupaya terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sejumlah Rp.800.000.000, (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan
Terdakwa belum menikmati hasil kejahatan;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan Terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutan pidananya dan sebaliknyaTerdakwa menyatakan tetap pula dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :PRIMAIR :wana nnn === Bahwa Terdakwa NURBASYIAH USMAN Pgl BASYIAH pada hari Minggutanggal 26 Oktober 2014 sekira pukul 13.30 Wib atau setidaktidaknya
BASYIAH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;2 Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;3 Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN PGL.
Terbanding/Terdakwa : NURBASYIAH USMAN PGL BASYIAH
43 — 10
Pembanding/Jaksa Penuntut : Mutia Fadilah, SH
Terbanding/Terdakwa : NURBASYIAH USMAN PGL BASYIAHPUTUS ANNOMOR 38/PID.SUS/2015/PT PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Padang yang memeriksa dan memutuskan perkara pidanadalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama Lengkap NURBASYIAH USMAN Pgl.BASYIAH;Tempat Lahir Peudada;Umur/Tanggal Lahir 31 Tahun/ 19 November 1983;Jenis Kelamin Perempuan;Kebangsaan/Kewarganegaraan Indonesia;Agama Islam;Tempat Tinggal Dusun Blang Pante Kelurahan AraBungong Aceh;Pekerjaan : Petani;
Surat pemberitahuan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkarakepada Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum masingmasing pada tanggal 4 Maret 2015;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan berdasarkanSurat dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor : Reg Perkara : PDM46/BKT/Euh.2/12/2014, tanggal 29 Desember 2014, Terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:DAKWAAN:PRIMAIR :wannnnnnn= Bahwa Terdakwa NURBASYIAH USMAN Pgl BASYIAH pada hari Minggutanggal 26 Oktober 2014 sekira pukul 13.30 Wib
Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN Pgl BASYIAH bersalahmelakukan Tindak Pidana Membawa Narkotika Golongan dalam bentuktanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 115 Ayat (2)UndangUndang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NURBASYIAH USMAN PglBASYIAH dengan pidana penjara selama 17 (Tujuh Belas) Tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan dan pidana denda sejumlah Rp. 800.000.000, (Delapan Ratus JutaRupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar olehterdakwa, maka terdakwa menjalani pidana penjara sebagai ganti pidana dendatersebut selama 6 (Enam) bulan3.
Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN PGL. BASYIAH tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer Penuntut Umum tersebut;3. Menyatakan Terdakwa NURBASYIAH USMAN PGL.
14 — 7
Nurbasyiah (Pr), lahir 20071991 di Blang Dalam Geunteng;b. Hasanun Basri (Lk), lahir 31121996 di Blang Dalam Geunteng;c. M. Rizal (Lk), lahir 31121999 di Blang Dalam Geunteng;d. Zul Azmi (Lk), lahir 31132002 di Blang Dalam Geunteng;e. Musliadi (Lk), lahir 03072007 di Blang Dalam Geunteng;4. Bahwa pernikahan Pemohon dengan II belum pernah tercatat di KantorUrusan Agama manapun.