Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 16-01-2024 — Upload : 16-01-2024
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 5/Pdt.P/2024/PA.Blu
Tanggal 16 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
69
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama Mohamad Nurdiyansya Mooduto bin Sahrudin Mooduto untuk menikah dengan anak Pemohon II dan Pemohon III yang bernama Delpa Lamusu binti Arimin Lamusu;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp155.000,00 (seratus lima puluh lima ribu rupiah);