Ditemukan 1 data
Muhammad Wildan Awaljon Putra, SH
Terdakwa:
AGUS NIRWANA Als AGUS Bin NUREDHY
98 — 10
- Menyatakan Terdakwa Agus Nirwana als Agus Bin Nuredhy tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa
Penuntut Umum:
Muhammad Wildan Awaljon Putra, SH
Terdakwa:
AGUS NIRWANA Als AGUS Bin NUREDHY