Ditemukan 1 data
8 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Pemohon secara verstek;
- Mengizinkan Pemohon (Bambang Irawan bin Ahmad) untuk menjatuhkan talak satu Raj'i kepada Termohon (Nurfadaliah binti Nasser) didepan sidang Pengadilan Agama Bima;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 356000,- ( tiga ratus lima puluh enam ribu );