Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 01-02-2024
Putusan PA TAKALAR Nomor 8/Pdt.G/2024/PA.Tkl
Tanggal 1 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Syamsu) terhadap Penggugat (Nurfahniati alias Nur Fahniati, S.Pd. binti Drs. H. Mangngasai);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp558.000,00 (lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah);