Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN SLEMAN Nomor 427/Pid.B/2021/PN Smn
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
INDRIASTUTI YUSTININGSIH, SH
Terdakwa:
PUTRI PERTIWI Binti DJUWAHNI
3614
  • Menyatakan Terdakwa Putri Pertiwi Bin Dhuwahni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Pertiwi Bin Dhuwahni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Z1 Pro tipe 1918 warna sonic blue, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Muhammad Nurfaizs