Ditemukan 1 data
10 — 2
Dalam Konvensi
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi sebagian;
2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba'in sughro dari Tergugat Konvensi/ Penggugat Rekonvensi (AHMAD SLAMET bin MARSIDI) kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi (NURFAJARYANTI binti HARUN);
3. Menyatakan tidak dapat diterima (Niet ontvankelijkVerklaard) gugatan