Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 787/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
ANDI GARLAN RAHMAT NURFANKAN
313
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa Garlan Rahmat Nurfangka/A. Garlan Rahmat N, lahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996 dengan Andi Garlan Rahmat Nurfanka lahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996 adalah orang yang sama;
    3. Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera pada Paspor, Kartu Tanda Penduduk serta Akte Kelahiran atas nama Garlan Rahmat Nurfangka atau A.
    Girlan Rahmat N, serta ijazah Universitas BinusNusantara atas nama Andi Garlan Rahmat Nurfanka namun pada pasporPemohon tertera atas nama Garlan Rahmat Nurfangka lahir di Makassarpada tanggal 07 Juni 1996, yang mana keduanya adalah orang yang sama;Halaman 1 dari 6 Penetapan Permohonan Nomor 787/Pdt.P/2018/PN.Mks5.
    Menetapkan bahwa Garlan Rahmat Nurfangka/A. Garlan Rahmat N, lahir diMakassar pada tanggal 07 Juni 1996 dengan Andi Garlan Rahmat Nurfankalahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996 adalah orang yang sama;3. Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera pada Paspor,Kartu Tanda Penduduk serta Akte Kelahiran atas nama Garlan RahmatNurfangka atau A.
    C0209064 atas nama GarlanRahmat Nurfangka lahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996, diberitanda P.3;Halaman 2 dari 6 Penetapan Permohonan Nomor 787/Pdt.P/2018/PN.Mks4.5.Foto copy ljazah Universitas Bina Nusantara atas nama Andi GarlanRahmat Nurfanka lahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996, diberi tandaP4;Foto copy Kartu Keluarga No. 7371120803060021 atas nama KepalaKeluarga Ir. A. Mappakangka atas nama anggota keluarga A.
    Menetapkan bahwa Garlan Rahmat Nurfangka/A. Garlan Rahmat N, lahirdi Makassar pada tanggal 07 Juni 1996 dengan Andi Garlan RahmatNurfanka lahir di Makassar pada tanggal 07 Juni 1996 adalah orangyang sama;3. Mengizinkan Pemohon untuk memperbaiki nama yang tertera padaPaspor, Kartu Tanda Penduduk serta Akte Kelahiran atas nama GarlanRahmat Nurfangka atau A. Garlan Rahmat N, lahir di Makassar padatanggal 07 Juni 1996 menjadi Andi Garlan Rahmat Nurfanka lahir diMakassar pada tanggal 07 Juni 1996;4.