Ditemukan 1 data
11 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin bagi anak Pemohon, (Nurfanilla binti Muhiddin) untuk melaksanakan pernikahan dengan laki-laki bernama (Adi bin Lamae);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,00 (dua ratus sepuluh puluh ribu rupiah);