Ditemukan 2 data
18 — 1
Dalam Konpensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ermansyah bin Djidan) untuk menjatuhkan talak satu raji Termohon (Nurfiarti binti Rustam Nurdin) di Depan sidang Pengadilan Agama Padang;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Padang untuk mengirimkan salinan Penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agma Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji dan Kecamatan Padang Barat kota Padang untuk
dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi (Ermansyah bin Djidan) untuk membayar nafkah iddah kepada Penggugat Rekonpensi (Nurfiarti binti Rustam Nurdin) berupa:
- Nafkah selama iddah sejumlah Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
- Mutah berupa uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah);
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (Nurfiarti binti Rustam Nurdin) nafkah 4 (empat) orang anak sejumlah Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratuis ribu rupiah) setiap bulan sampai keempat orang anak tersaebut mandiri;
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yang lain dan selebihnya;
Dalam Rekonpensi
>
Dalam Konpensi dan Rekonpensi
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 391.000,00 ( tiga ratus
8 — 0
AAN PURNAMA ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (IRMA NURFIARTI binti H.UWAS WASNAFIAR ) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Garut untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimaunggung Kabupaten Sumedang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut serta Pegawai Pencatat