Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2012 — Putus : 04-04-2012 — Upload : 11-01-2013
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 67/PID.B/2012/PN.TA
Tanggal 4 April 2012 —
Terdakwa:
USMAN HIDAYAT ALIAS OMEN BIN NURHADJIB
256
  • OMEN Bin NURHADJIB telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " pencurian dalam keadaan memberatkan " ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa USMAN HIDAYAT als. OMEN Bin NURHADJIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dkurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
    5.

    Terdakwa:
    USMAN HIDAYAT ALIAS OMEN BIN NURHADJIB