Ditemukan 1 data
Terdakwa:
USMAN HIDAYAT ALIAS OMEN BIN NURHADJIB
25 — 6
OMEN Bin NURHADJIB telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " pencurian dalam keadaan memberatkan " ;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa USMAN HIDAYAT als. OMEN Bin NURHADJIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 3 ( tiga ) bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dkurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan ;
5.
Terdakwa:
USMAN HIDAYAT ALIAS OMEN BIN NURHADJIB