Ditemukan 5 data
9 — 2
Arif ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nurhaebah, S.Pd. binti Muh. Ali);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah).
27 — 16
Bandu, sedangkan tanahnyasekitar 200 m2 saksi tidak tahu pemiliknya ( saksi Sultan bin Berahimadan saksi Ill Nurhaebah binti Jaide ) ; sehingga oleh karenanya pertimbangantersebut dapat dipertahankan, yakni untuk objek point 1 ( satu ) knususnyamengenai bangunan atau rumah, sedangkan mengenai sebidang tanahsekitar 200 m2 tidak terbukti karena tidak didukung oleh bukti yang cukup dansaksi penggugat bernama saksi Sultan bin Berahima bahkan mengatakantidak mengetahui siapa pemilik sebidang tanah tersebut
Bandu, hal ini termasuk kategoriketerangan orang yang belum bisa menjadi bukti di persidangan( testimonium de auditu atau simai ).Menimbang, bahwa menyangkut objek sengketa no. 6 ( enam ) yaitutanah beserta ruko dekat SD ( di Kelurahan Bajo, Kecamatan Bajo ), hanyasaksi Nurhaebah binti Jaide yang menyatakan bahwa hal tersebut dibeli olehH. Bandu dengan Hj.
11 — 5
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahmud bin Abd Halid) dengan Pemohon II (Nurhaebah binti Sempo) yang dilaksanakan pada 07 November 1995 di Kelurahan Desa Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu;
3. Memerintahkan
36 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan/putusan rekayasa,memutar balik fakta antara keterangan saksi dengan saksi lainnya sehinggamerugikan Pemohon Kasasi Tergugat/Pembanding dan merupakan pelanggaranKode Etik Pedoman Perilaku Hakim dan Pelanggaran Hukum serta keliru.Mengenai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Palopo tersebut, hal. 49baris 14 dan baris 23 adalah merupakan keterangan yang memutar balik fakta,apalagi pertimbangan Majelis Hakim hal. 50 baris ke3 tersebut sangatlah tidak benarsebab satu saksi saja bernama Nurhaebah
Hatija Nurhaebah binti Jaide disebut selaku saksi keempat, umur 40 tahun telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut: menerangkan mengenai boedel warisan milik almarhum H. Bandubin Passisi bersama istrinya yang bernama almarhumah HJ.
67 — 29
Nurhaebah binti Jaide, umur 40 tahun, telah memberikan keterangandi bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah kemenakan dari almarhum H.Bandu bin Passisidan juga dari almarhumah Hj.Hatija binti Tomaida.Hal. 36 dari 58 Hal. Put.