Ditemukan 7 data
NURHALITA ABAS
26 — 18
Pemohon:
NURHALITA ABAS
NURHALITA ABAS
37 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk untuk mengubah nama Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor : C9377055 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai tanggal 5 Agustus 2022 yang semula tertulis Nurhalita Abas Bt Syaripudin diubah menjadi atas nama Nurhalita Abas, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran atas nomor 5309-LT-12092017-0033
, atas nama Nurhalita Abas, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada tanggal 6 Juni 2022;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan turunan resmi dari Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai terkait dengan perubahan nama dalam paspornya;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).
Pemohon:
NURHALITA ABAS
15 — 6
- Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama NURHALITA BINTI SUPARDI, untuk menikah dengan calon suaminya bernama PUJI YANUS BIN MUHAMAD YUNUS.
- Membebankan para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).
13 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Dedi Eko Prastiyo bin Mista Narayiana) terhadap Penggugat (Andini Nurhalita binti Munadi);