Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2016 — Putus : 21-10-2016 — Upload : 29-10-2016
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 492/Pdt.P/2016/PA.Mpw
Tanggal 21 Oktober 2016 — Siti Nurhantin binti Mat Deli
122
  • Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Mat Jeni bin Tatong) dan Pemohon II (Siti Nurhantin binti Mat Deli) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1984 di Desa Ambarawa Kecamatan Padang Tikar Kabupaten Kubu Raya;3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya;4. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Siti Nurhantin binti Mat Deli
    PENETAPANNomor 492/Pdt.P/2016/PA Mpw.aaa ll Cyan sl tt aayDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mempawah yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Mat Jeni bin Tatong, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan nelayan, tidakbersekolah, tempat kediaman di Jalan Dusun MekarJaya RT 003 RW 001 Desa Dabong Kecamatan KubuKabupaten Kubu Raya, sebagai Pemohon ;Siti Nurhantin
    Hakim segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyisebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mat Jeni bin Tatong) danPemohon Il (Siti Nurhantin binti Mat Deli) yang dilaksanakan pada tahun1984 di Desa Ambarawa Kecamatan Padang Tikar Kabupaten KubuRaya;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan, ParaPemohon datang menghadap ke persidangan
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Mat Jeni bin Tatong) danPemohon Il (Siti Nurhantin binti Mat Deli) yang dilaksanakan padatanggal 18 Agustus 1984 di Desa Ambarawa Kecamatan Padang TikarKabupaten Kubu Raya;3. Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya;4.