Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 04-01-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 54/PID.SUS.TPK/2016/PT-MDN
NURHASIANTA MANIK, APT.
3620
  • NURHASIANTA MANIK, APT.
    Nurhasianta Manik, AptTempat lahir : KabanjaheUmur/tgl lahir : 53 tahun/ 27 Desember 1962Jenis kelamin : PerempuanKebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Jalan FL. Tobing No. 144 A Kelurahan BatangBeruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.Agama : Kristen ProtestanPekerjaan : PNS.Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara berdasarkan suratperintah / penetapan penahanan :1. Penyidik, tanggal 28 Januari 2016, No.
Putus : 22-06-2017 — Upload : 14-08-2017
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 4 / Pid.Prap / 2017 / PN. Sdk
Tanggal 22 Juni 2017 — MIKO LESTARI MARBUN, SKM
217102
  • Nurhasianta Manik, Apt memberikan HPS (hargaHalaman 4 dari 107 halamanPutusan Nomor 4/ Pid.Prap /2017 / PN.
    NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 02/PPKPONEK/V/2012,tanggal 24 Mei 2012, perihal mohon informasi harga barang, sebagaikerangka acuan dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS),yang ditujukan kepada Direktur CV.
    Nurhasianta manik, Aptsebagaimana SPT ( Surat perintah Tugas ) Nomor : 827 / V / RSU / 2012tertanggal 23 Mei 2012 ynag dikeluarkan oleh direktur RSUD Sidikalangyaitu Dr. Lomo Daniel P.
    NURHASIANTA MANIK, Apt,tertanggal 7 April 2014, selanjutnya diberi tanda T59 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra. NURHASIANTA MANIK,Apt, tertanggal 25 Agustus 2014, selanjutnya diberi tanda T60 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra. NURHASIANTA MANIK,Apt, tertanggal 26 Agustus 2014, selanjutnya diberi tanda T61 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra.
    NURHASIANTA MANIK,Apt, tertanggal 3 Juni 2015, selanjutnya diberi tanda T62 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra. NURHASIANTA MANIK,Apt, tertanggal 30 Januari 2016, selanjutnya diberitanda T63 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra. NURHASIANTA MANIK,Apt, tertanggal 5 Februari 2016, selanjutnya diberi tanda T64 ;Berita Acara Pemeriksaan Lanjutan Saksi an. Dra.
Register : 23-08-2017 — Putus : 15-01-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn
Tanggal 15 Januari 2018 — Penuntut Umum:
YOSUA PARLAUNGAN LUMBAN TOBING, SH
Terdakwa:
MIKO LESTARI MARBUN, SKM
6842
  • NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 01 / PPK-PONEK / IV / 2012, tanggal 02 April 2012 perihal Proses Pelaksanaan Pelelangan, kepada Panitia Pengadan Barang dan Jasa.

    43. 1 (satu) lembar Owners Estimate (OE) Analisa Harga Satuan Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Kebidanan dan Penyakit Kandungan Tahun Anggaran 2012, ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dra. NURHASIANTA MANIK, Apt.

    NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 02 / PPK-PONEK / V / 2012, tanggal 24 Mei 2012, perihal mohon informasi harga barang, sebagai kerangka acuan dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang ditujukan kepada Direktur CV. MARTABE NAULI.
    NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 02 / PPK-PONEK / V / 2012, tanggal 24 Mei 2012, perihal mohon informasi harga barang, sebagai kerangka acuan dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang ditujukan kepada Direktur PT. DAVINDO VISI LESTARI.

    Dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara An. Idham Koeshendarto, SE..

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);

Register : 23-08-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mdn
Tanggal 16 Januari 2018 — Penuntut Umum:
YOSUA PARLAUNGAN LUMBAN TOBING, SH
Terdakwa:
IDHAM KOESHENDARTO, SE
8135
  • NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 01 / PPK-PONEK / IV / 2012, tanggal 02 April 2012 perihal Proses Pelaksanaan Pelelangan, kepada Panitia Pengadan Barang dan Jasa.

    43. 1 (satu) lembar Owners Estimate (OE) Analisa Harga Satuan Pengadaan Alat-Alat Kedokteran Kebidanan dan Penyakit Kandungan Tahun Anggaran 2012, ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Dra. NURHASIANTA MANIK, Apt.

    NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 02 / PPK-PONEK / V / 2012, tanggal 24 Mei 2012, perihal mohon informasi harga barang, sebagai kerangka acuan dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang ditujukan kepada Direktur CV. MARTABE NAULI.
    NURHASIANTA MANIK, Apt Nomor : 02 / PPK-PONEK / V / 2012, tanggal 24 Mei 2012, perihal mohon informasi harga barang, sebagai kerangka acuan dalam pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang ditujukan kepada Direktur PT. DAVINDO VISI LESTARI.

    Tetap dalam berkas perkara untuk digunakan dalam perkara lainnya.

    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);