Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1211/Pid.B/2022/PN Mks
Tanggal 2 Nopember 2022 — NURIRSYANDI SATTAR ALIAS SANDI
299
  • Nurirsyandi Sattar alias Sanditelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam kedaan yang memberatkan ;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa I Jufriandi alias Uppidengan pidana Penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan Terdakwa II Muh.
    Nurirsyandi Sattar alias Sandidengan pidana penjara selama selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan kepada Para terdakwa tetap di tahan ;
  • Menyatakan bahwa barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino berwarna putih Nopol DD 5197 QW No. rangka MH3SE88DOAJ006949 Nosin
      NURIRSYANDI SATTAR ALIAS SANDI