Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 219/Pdt.G/2021/PA.Gdt
Tanggal 12 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1411
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat(Nuriyatno Eko Prasetio Bin Edi Sujoko) terhadap Penggugat(Khairunisa Binti M. Sori);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp 520000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
    Bukti Saksi.Saksi 1, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Nuriyatno Eko Prasetio;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah milik sendiri;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai 1(Satu) orang anak;Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat padaawalnya berjalan baik dan rukun, namun sekarang ini rumah tanggamereka tidak harmonis lagi;Bahwa saksi tidak pernah melihat secara langsung
    Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah pisah tempat tinggal sejak 2(dua) tahuh yang lalu;Bahwa yang meninggalkan kediaman bersama adalah Tergugat;Bahwa selama berpisah Tergugat pernah i(satu) kali berkomunikasi,namun hanya untuk menjenguk anak saja;Bahwa pernah diusahakan berdamai dengan musyawaurah oleh pihakkeluarga, namun tidak berhasil karena Penggugat tetap ingin bercerai;Saksi 2, di bawah sumpah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat bernama Nuriyatno
Register : 06-01-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 12-05-2019
Putusan PA BENGKULU Nomor 0023/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 14 Maret 2016 —
238
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hengky Setia Budi Bin Nuriyatno) terhadap Penggugat (Rachma Yunita Binti Ujang Johari)
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bengkulu untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Uusan Agama Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk keperluan pecatatan ;
    4.