Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA CIBADAK Nomor 267/Pdt.G/2022/PA.Cbd
Tanggal 3 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
711
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Yoga Yusika Bin Madna) untuk mengikrarkan talak 1 (satu) Raj'i Pemohon Kepada Termohon(Ela NUrjuliah Binti Asep Nurdin) di depan Pengadilan Agama Cibadak;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapakan berupa;

    - Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus riburupiah )

    - Nafkah anak sejumlah Rp. 600.000,- ( enam