Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2019 — Putus : 09-08-2019 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 43/Pid.C/2019/PN Tte
Tanggal 9 Agustus 2019 —
190
  • Menyatakan Terdakwa NURLAIALI TUBAGUS alias LELI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Menjual Minuman Beralkohol ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NURLAIALI TUBAGUS alias LELI dengan pidana Denda sebesar Rp. 1. 000. 000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 14 (empat belas hari) hari ;3.
    Penyidik Atas Kuasa PU:ABRARTerdakwa:NURLAIALI TUBAGUS alias LELI