Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 556/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
NURLIANDI
1610
  • Pemohon:
    NURLIANDI
Putus : 11-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 234/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 11 April 2016 — 1. Nama lengkap : Hendrik Gunawan 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 38 Tahun / 09 Oktober 1977 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Karya Amal No. 22 Kel. Pangkalan Mansyur Kec. Medan Johor 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Swasta
142
  • Eko Nurliandi Putra ;6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah bong dari botol plastik minuman mineral lengket denganpipa penghisap, 2 (dua) buah mancis kuning dan hijau, 1 (satu) buahplastik klip kecil berisikaan sabu sisa pemakaian berta bruto 0,18 dannetto 0,06 gram, 1 (satu) buah potongan pipet, dipergunakan dalamberkas perkara Eko Nurliandi Putra ;4.
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 114 Ayat (1) JoPasal 132 Ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;SUBSIDAIR :Bahwa dia terdakwa Eko Nurliandi Putra bersama dengan Hendrik Gunawan(berkas terpisah), dan Zulkifli Ginting (berkas terpisah) pada hari Senin tanggal19 Oktober 2015 sekira pukul 21.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lainpada bulan Oktober tahun 2015 bertempat di Jalan Karya Jaya Gg. Utama, Kel.Pangkalan Mansyur, Kec.
    Sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 112 Ayat (1) JoPasal 132 Ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;LEBIH SUBSIDAIR:Bahwa dia terdakwa Zulkifli Ginting bersama dengan Hendrik Gunawan (berkasterpisah), Robby lIrawan (berkas terpisah) dan Eko Nurliandi Putra (berkasterpisah) pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2015 sekira pukul 21.00 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain pada bulan Oktober tahun 2015 bertempat diJalan Karya Jaya Gg. Utama, Kel.
    Medan Johor, dimana pada saat itu Parasaksi bertemu dengan terdakwa, Eko Nurliandi Putra (berkas terpisah) danZulkifli Ginting (berkas terpisah) yang sedang menggunakan NarkotikaGolongan Jenis sabusabu, kemudian Para saksi berhasil mengamankanterdakwa dan bersama dengan Eko Nurliandi Putra (berkas terpisah), danZulkifli Ginting (berkas terpisah) kemudian saksi Hasan Basri Marpaungmengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong dari botol plastikminuman dengan pipa penghisap, 2 (dua) buah mancis
    Bahwa cara terdakwa bersama dengan Eko Nurliandi Putra (berkas terpisah),dan Zulkifli Ginting (berkas terpisah) memakai Narkotika Golongan Jenis sabusabu adalah pertamatama terdakwa memasukan air ke dalam kaca kemudianterdakwa memasukan Narkotika Golongan Jenis sabusabu tersebut ke dalamair tersebut dan membakarnya dengan menggunakan mancis, kemudianterdakwa menghisapnya secara bergantian dengan Eko Nurliandi Putra (berkasterpisah) dan Zulkifli Ginting (berkas terpisah).
Putus : 11-04-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 235/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 11 April 2016 — Nama lengkap : Eko Nurliandi Putra 2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 26 Maret 1988 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. AH Nasution, Gg. Karya VIII No.02, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor. 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Security.
142
  • Menyatakan Terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair dan Subsidair ;3. Menyatakan terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri;4.
    Nama lengkap : Eko Nurliandi Putra2. Tempat lahir : Medan. 3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 26 Maret 19884. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. AH Nasution, Gg. Karya VIII No.02, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor. 7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Security.
    PUTUSANNomor 235/Pid.Sus/2016/PN Lop/PBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :1.am fP N8.Nama lengkap : Eko Nurliandi PutraTempat lahir : Medan.Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun / 26 Maret 1988Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. AH Nasution, Gg. Karya VIII No.02, Kel.Pangkalan Mansyur, Kec.
    Medan Johor.Agama : IslamPekerjaan : Security.Terdakwa Eko Nurliandi Putra ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 25 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 13Nopember 2015. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 14 Nopember2015 sampai dengan tanggal 23 Desember 2015. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24Desember 2015 sampai dengan tanggal 22 Januari 2016.
    Menyatakan terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA, bersalah melakukantindak pidana "Penyalahgunaan Narkotika Bagi Diri Sendiri",sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan lebih Subsidair kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA,dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun, dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwatetap ditahan;3.
    Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengaku bersalah, menyatakan menyesali perbuatannya sertaberjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut, dan Terdakwamohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :PRIMAIR :Bahwa dia terdakwa Eko Nurliandi Putra bersama dengan
    Menyatakan Terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadalam dakwaan Primair dan Subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair dan Subsidair ;3. Menyatakan terdakwa EKO NURLIANDI PUTRA, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaPengalahgunaan Narkotika bagi diri sendiri;4.
Register : 02-08-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 10-07-2019
Putusan PA BINJAI Nomor 276/Pdt.G/2016/PA.Bji
Tanggal 5 Desember 2016 — PEMOHON VS TERMOHON
197
  • Rizki Nurliandi, lakilaki, umur 16 tahun;b. ANAK Il, lakilaki, Uumur 14tahun;c.
Register : 13-10-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 2568/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nurliandi bin Sumarsono) terhadap Penggugat (Sasmita binti Sumarli).