Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA CIMAHI Nomor 990/Pdt.G/2023/PA.Cmi
Tanggal 26 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ipang Fani Septian bin Kusnadi) kepada Penggugat (Nurliliyani binti Iyen Juhana)
    4. Membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kota Cimahi tahun anggaran 2023 ;