Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 130/Pid.Sus/2019/PN Sbw
Tanggal 4 Juli 2019 — AMAQ NURMAHARTINI
2213
  • AMAQ NURMAHARTINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannyamengemudikan kendaraan bermotormengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HAPIPUDIN alias UDIN AK.
    AMAQ NURMAHARTINI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 ( Satu ) Unit kendaraan Daihatsu Pick Up, No.
      AMAQ NURMAHARTINI
      AMAQ NURMAHARTINI menyetir/ mengemudikan kendaraanmobil Daihatsu Pick Up warna hitam No.Pol. L 9382 AN denganmembawa muatan pisang sebnyak 230 tandan berangkat dariKecamatan Pekat, Kabupaten Dompu dengan tujuan hendak dijual diPasar Pancor Kabupaten Lombok Timur dalam keadaan pagi hari, cuacacerah, jalanan aspal dengan arus lalu lintas sepi dari kendaraan dengankecepatan sekitar 60 km / jam kemudian saat melintas di jalan menikungringan depan toko Dalwa, Dsn.
      AMAQ NURMAHARTINI yang identitasnya sudah jelas diuraikandalam dakwaan Penuntut Umum serta diakui oleh yang bersangkutan danselama pemeriksaan persidangan berlangsung, terdakwa dapat menjawabsemua pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim dan Penuntut Umumsecara baik dan lancar.
      AMAQ NURMAHARTINI Bahwapada hari Sabtu tanggal 02 Maret 2019 sekitar jam 06.00 Wita bertempat dijalan lintas Sumbawa Bima, Km. 4445 tepatnya di jalan menikung ringan depantoko Dalwa, Dsn. Untersari, Desa Maronge, Kecamatan Maronge, KabupatenSumbawa terdakwa HAPIPUDIN alias UDIN AK. AMAQ NURMAHARTINImenyetir/ mengemudikan kendaraan mobil Daihatsu Pick Up warna hitamNo.Pol.