Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PN MARTAPURA Nomor 351/Pid.Sus/2023/PN Mtp
Tanggal 25 Januari 2024 — Penuntut Umum:
1.HERMAN INDRA SAKTI, S.Kom, S.H., M.H.
2.BIMA SYAHPUTRA MARSANA, S.H.
Terdakwa:
FITRIADI bin AHMAD IRFANI
257
  • telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Lembar baju dress warna kuning;
    • 1 (satu)Lembar Celana Pendek warna hitam ;
    • 1 (satu) Lembar Celana dalam warna krem;
    • 1 (satu) Lembar Kaos kutang warna krem;
    • 1 ( satu ) Lembar kerudung warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi Nurmahrita