Ditemukan 1 data
NAKHRONI
Terdakwa:
NURMANTIYAS
12 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nurmantiyas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya
Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
NURMANTIYAS