Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 530/Pid.C/2018/PN Tlg
Tanggal 6 Juni 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NAKHRONI
Terdakwa:
NURMANTIYAS
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nurmantiyas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika dikemudian hari ada perintah dalam putusan Hakim karena terpidana terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana lain sebelum berakhirnya
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    NAKHRONI
    Terdakwa:
    NURMANTIYAS