Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 22-12-2023
Putusan PN PRAYA Nomor 243/Pdt.P/2023/PN Pya
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
NUR MARIFAT
680
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon atas nama Nur Marifat dengan Nomor: 5202-LT-27012015-0137, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 21 Juni 2015, yang semula tertulis nama Pemohon adalah Nur Marifat, lahir di Lombok Tengah, pada tanggal 31 Desember 1974 dirubah menjadi Nurmunisah, lahir di Pepekat, pada tanggal 31 Desember 1968;
3.