Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 12-06-2024
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2533/Pdt.G/2024/PA.Kab.Mlg
Tanggal 12 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
480
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (TRIMO BIN MIRAN) terhadap Penggugat (NUROIKATUL JANAH BINTI MISLAN);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.152.000,00