Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 33/Pdt.P/2020/PN Pkl
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
ROKHILAH
183
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah / mengganti identitas nama, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 242/15/VIII/2002 tertanggal 19 Agustus 2002 terjadi kesalahan penulisan yaitu tercatat NUROKHILAH lahir PKL 25 Tahun diganti dengan identitas yang sebenarnya menjadi nama ROKHILAH lahir di Pekalongan, tanggal 19 Oktober 1976 ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan melalui Pemohon untuk melaporkan Salinan