Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-02-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN SERANG Nomor 923/Pid.Sus/2016/PN.Srg
Tanggal 23 Februari 2017 — YUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMAN
176
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMAN SALMANberupa pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah rupiah) ;3. Menetapkan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan terdakwa tetap ditahan;6.
    YUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMAN
    PUTUSANNomor 923/Pid.Sus/2016/PN.SrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Serang yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan secara biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : YUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMANSALMANTempat lahir : SerangUmur/Tanggal lahir : 17 April 1993Jenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :Kp. Sempu Seroja Rt.004/006, Kel/Ds. Cipare,Kec.
    Menyatakan terdakwa YUDI NURPRIYANA bersalah melakukan tindakPidana "memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan ",sebagaimana dimaksud dan diancam Pidana dalam Surat Dakwaankedua pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa JBMdengan Pidana Penjaraselama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara, dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)subsidair 6 (enam) bulan Kurungan.3.
    Menetapkan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penunut Umum dengandakwaan sebagai berikut :kesatu :wannnnnnn= Bahwa terdakwa YUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMAN SALMAN,pada hari Jumat tanggal 16 September 2016 sekira jam 00.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan September tahun 2016 bertempat dirumah terdakwa Kp, Sempu Seroja Rt, 004/ 006 Kel/Ds, Cipare Kec, SerangKota Serang atau setidaktidaknya pada
    , dan telah membenarkan tentangidentitasnyasebagaimana yang tercantum dalam surat dakwaan.Berdasarkanfakta yang terungkap dipersidangan tidak ada suatu alasanoun untukmengecualikanterdakwa dari pertanggung jawaban pidana, oleh sebab itumenurut hemat Majelis yang dimaksud dengan Setiap Orang adalah terdakwaYUDI NURPRIYANA Bin (Alm) MAMAN SALMAN,tersebut diatas, sehinggaunsur ini telah terpenuhi ;Ad.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDI NURPRIYANA Bin (Alm)MAMAN SALMANberupa pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dandenda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah rupiah) ;3. Menetapkan apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan ;Hal13dari14 Putusan Nomor : 923/Pid.Sus/2016/PN.Srg4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan = yang dijalankan olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
Register : 27-05-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 391/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 6 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MERI ANGGRAINI SIREGAR,SH
Terdakwa:
JULASIAN alias IYAN bin JUJUK.
306
  • Bahwa sekira pukul18.00 WIB tepatnya didepan warung Gazebo Bumbu Rasa terdakwasempat mengatakan kepada pelayan warung yaitu saksi NURPRIYANA :titip teman sayo disini dulu, sayo mau kebelakang dan terdakwa sempatmengatakan kepada saksi SIT SOLEHA saya mau kebelakang dulu kautunggu disini yo dijawab saksi SIT SOLEHA iyo lah.
    Saksi Nurpriyana Als Ana Binti Suroto di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi pernah diperiksa di Kepolisian seluruh keterangan Saksi dalamBerita Acara Pemeriksaan Kepolisian adalah benar; Bahwa kejadian penggelapan tersebut pada hari Selasa tanggal 09 Maret2021 = =sekitar pukul 18.30 WIB , bertempat di depan Warung GAZEBOBUMBU RASA Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura KotaJambi, Bahwa saksi mengetahul yang menjadi korban saksi SIT SOLEHA yangmenjadi pelaku
    Selanjutnya sesampainyadidepan warung Gazebo Bumbu Rasa terdakwa mengatakan kepada pelayanwarung yaitu saksi NURPRIYANA : titip teman sayo disini dulu, Sayo maukebelakang setelah itu. terdakwa mengatakan kepada saksi SITISOLEHAsaya mau kebelakang dulu kau tunggu disini yo dijawab saksi SITISOLEHA iyo lah selanjutnya terdakwa pergi dengan mengendarai sepedamotor tersebut, setelah menunggu kurang lebih setengah jam saksi SITISOLEHA sempat menelpon terdakwa namun tidak diangkat.Menimbang, bahwa akibat