Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 13-04-2023
Putusan PN SIGLI Nomor 34/Pid.Sus/2023/PN Sgi
Tanggal 12 April 2023 —
Terdakwa:
NURRAHLI Bin MAHMUD
959
    1. Menyatakan Terdakwa Nurrahli bin Mahmud, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan pidana denda sejumlah Rp15.000.000,00- (lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda

    Terdakwa:
    NURRAHLI Bin MAHMUD