Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BOGOR Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Bgr
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penggugat:
SRI SUMIATI,
Tergugat:
1.VIDYA NURROSIDIAN
2.RAGA SATRYA PERMADI. SUAMI
17150
  • Penggugat:
    SRI SUMIATI,
    Tergugat:
    1.VIDYA NURROSIDIAN
    2.RAGA SATRYA PERMADI. SUAMI
    ., para Advokatdan Konsultan Hukum yang berkantor pada PURBA & PARTNERSLAWFIRM yang berkantor di Rukan Apartmen Sentra TimurResidence, Tower Kuning, K Il CA, Jalan Sentra Prime Timur,Kelurahan Pulo, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKKPURBA/10/LO/X/2020 tertanggal,01 Oktober 2020, selanjutnya disebut Penggugat;LAWANVIDYA NURROSIDIAN, Perempuan, agama Islam, pekerjaan Mengurus RumahTangga, beralamat di Jalan Raya Kebon Pedes Gang Melati Nomor 43Rt.006/Rw.003 Kelurahan
    Foto copy sesuai dengan aslinya Perjanjian Pengembalian Modal Usaha KarenaWanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiatitertanggal 29 Juni 2020, diberi tanda bukti P2;Menimbang, bahwa selain mengajukan suratsurat bukti tersebut di atas,Penggugat juga mengajukan 3 (tiga) orang saksi yang masingmasing memberikanketerangan di bawah sumpah, dimana saksisaksi tersebut memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut :1.
    dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal 29 Juni 2020 (Bukti P2) yang didasarkan pada Surat Pernyataan Kesepakatan atasnama Vidya Nurosidian tertanggal 25 Maret 2020 (Bukti P1) dimana Tergugat telah menyetujui untuk melakukan pembayaran sejumlah uang kepadaPenggugat; Bahwa benar tergugat telah melakukan pembayaran tahap pertama sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) sesuai Perjanjian Pengembalian Modal Usaha Karena Wanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal
    Perjanjian Pengembalian Modal UsahaKarena Wanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal 29 Juni 2020 (Bukti P2) antara Penggugat dan Tergugat sudahdilaksanakan sebagaimana yang telah disepakati bersama dan apakah Tergugat telah melakukan wanprestasi;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan Tergugat telah melakukan pembayaran pengembalian modal usaha tahap pertama kepada Penggugat sebesar Rp.50.000.000.
    (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29 Juni 2020 sesuai klausul dalamPasal Il (3) Perjanjian Pengembalian Modal Usaha Karena Wanprestasi atas nama Nyonya Vidya Nurrosidian dan Nyonya Sri Sumiati tertanggal 29 Juni 2020 (Bukti P2),akan tetapi Tergugat tidak melaksanakan pengembalian modal usaha kepada Penggugat tahap kedua sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) pada tanggal 29September 2020, dimana dalil Penggugat tersebut tidak dibantah oleh Para TergugatHalaman 10 dari 12 Putusan Nomor
Register : 07-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA BOGOR Nomor 378/Pdt.G/2023/PA.Bgr
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
270
  • M E N G A D I L I

    1. MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Raga Satrya P bin Bambang Sumardi) terhadap Penggugat (Vidya Nurrosidian binti Pipip Rosida);
    4. Menetapkan anak yang bernama :
    1. Muhammad Ravi