Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 25 April 2019 —
Terdakwa:
1.JUMAIN FADILAH Als JUMA' Bin WALINONO
2.MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR Als JIKRI Bin NURSAHLY
294
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I JUMAIN FADILAH alias JUMA Bin WALIONO dan Terdakwa II MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR alias JIKRI Bin NURSAHLY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan Kekerasan Terhadap Orang menyebabkan luka; sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I JUMAIN FADILAH
    alias JUMA bin WALIONO dan Terdakwa II MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR alias JIKRI Bin NURSAHLY dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) senjata tajam jenis badik gagangnya dari kayu warna putih cokelat tanpa sarung

    Terdakwa:
    1.JUMAIN FADILAH Als JUMA' Bin WALINONO
    2.MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR Als JIKRI Bin NURSAHLY
    sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Terdakwa I:Nama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa Il:Nama LengkapTempat lahirUmur / Tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: JUMAIN FADILAH alias JUMA Bin WALIONO;: Samarinda;: 20 Tahun/ 22 Agustus 1991;Lakilaki;Indonesia;: Jalan Tanjung Aru Gang IV Rt.013 KelurahanMangkupalas Kecamatan Samarinda seberangKota SamarindaIslam;: wiraswasta;MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR alias JIKRIBin NURSAHLY
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMAIN FADILAH aliasJUMA Bin Waliono dan Terdakwa Il MUHAMMAD ZIQRIOKTAVIANNUR alias JIKRI Bin NURSAHLY dengan pidana penjaramasingmasing selama 1(satu) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama para Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarapara Terdakwa tetap ditahan;3.
    dan menyesaliperbuatannya dan para Terdakwa belum pernah dihukum;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyatetap pada tuntutan pidananya, demikian pula para terdakwa dalamtanggapannya menyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa para Terdakwa diajukan ke persidangan olehPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN:Kesatu:Bahwa terdakwa JUMAIN FADILAH alias JUMA Bin WALIONObersama sama dengan terdakwa IIMUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR aliasJIKRI Bin NURSAHLY
    Luka tidak mengancam jiwa dan diperkirakantidak akan menimbulkan cacatPerbuatan para terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP;ATAU:Kedua:Bahwater dakwa JUMAIN FADILAH alias JUMA Bin WALIONObersama sama dengan terdakwa IIMUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR aliasJIKRI Bin NURSAHLY pada hari Minggu tanggal 06 Januari 2019 sekitar pukul04.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun2019, bertempat di Selat Makassar No.14B Rt.015 Kelurahan MangkupalasKecamatan
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa JUMAIN FADILAH alias JUMA binWALIONO dan Terdakwa II MUHAMMAD ZIORI OKTAVIANNUR alias JIKRIBin NURSAHLY dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu)tahun dan 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani paraTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 21-03-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 259/Pid.Sus/2019/PN Smr
Tanggal 25 April 2019 —
Terdakwa:
1.JUMAIN FADILAH Als JUMA' Bin WALINONO
2.MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR Als JIKRI Bin NURSAHLY
150
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I JUMAIN FADILAH alias JUMA Bin WALIONO dan Terdakwa II MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR alias JIKRI Bin NURSAHLY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan Kekerasan Terhadap Orang menyebabkan luka; sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I JUMAIN FADILAH
    alias JUMA bin WALIONO dan Terdakwa II MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR alias JIKRI Bin NURSAHLY dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) senjata tajam jenis badik gagangnya dari kayu warna putih cokelat tanpa sarung

    Terdakwa:
    1.JUMAIN FADILAH Als JUMA' Bin WALINONO
    2.MUHAMMAD ZIQRI OKTAVIANNUR Als JIKRI Bin NURSAHLY