Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 273/Pdt.P/2018/PN Wsb
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pemohon:
NUSIRON
204
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 10179/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 25 Agustus 2006 dari semula tertulis nama anak Pemohon NILA NURSOPIYA menjadi NILA NUR SHOFIA;
    3. Membebankan biaya yang timbul
    Bahwa pada bulan Agustus 2006 Pemohon mengurus Akta Kelahiran anakPemohon, dan setelah diurus terbitlah Akta Kelahiran anak Pemohon yangbernama NILA NUR SHOFIYA, dan dalam Akta Kelahiran anak Pemohon yangtelah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo dengan Nomor: 10179/TP/2006 tertanggal 25 Agustus2006 nama anak Pemohon tertulis NILA NURSOPIYA, sehingga terdapatketidak sesuaian data anak Pemohon dengan data yang sebenarnya ;3.
    Menetapkan sah menurut hukum dan memberi ijin kepada Pemohon untukmelakukan perbaikan dan/ atau perubahan data nama anak Pemohon yangbernama NILA NURSOPIYA Nomor : 10179/TP/2006 yang dikeluarkanoleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenWonosobo tertanggal 25 Agustus 2006 dari semula tertulis nama anakPemohon NILA NURSOPIYA menjadi NILA NUR SHOFIA sesuai dalamIjazah kelulusan anak Pemohon ;3.
    yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa tujuan permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPemohon bermaksud memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor: 10179/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Kantor AdministrasiKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanggal 25 Agustus2006 dari semula tertulis nama anak Pemohon NILA NURSOPIYA
    Memberi iin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan penulisan namaanak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 10179/TP/2006 yangdikeluarkan oleh Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Wonosobo tertanggal 25 Agustus 2006 dari semula tertulis namaanak Pemohon NILA NURSOPIYA menjadi NILA NUR SHOFIA;3.