Ditemukan 1 data
3 — 2
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hisham Bin Jefri) dengan Pemohon II (Nursyafidah Binti Sadari) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2017, di Masjid Estet Pembangunan Ladang Hassan, Beluran, Sandakan, Sabah, Malaysia;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada Pejabat Pencatat Nikah pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu