Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 13/Pid.B/2019/PN Pdp
Tanggal 20 Maret 2019 —
Terdakwa:
SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU
5513
  • M E N G A D I L I
    1. Menyatakan terdakwa SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;


    Terdakwa:
    SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU
    PUTUSANNomor 13/Pid.B/2019/PN.PdpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang Panjang yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU;Tempat Lahir : Sawahlunto;Umur / Tg Lahir : 39 Tahun / 14 Mei 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Lorong Kapur Rt. 003 Rw. 004 Kel. TembilahanKota Kab.
    CAN Bin NURSYAMYU telah terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana PENCURIANDALAM KEADAAN MEMBERATKAN, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke4, Ke5 KUH Pidana sebagaimanadakwaan PRIMAIR Penuntut Umum;Halaman 1 dari 31 Putusan Nomor 13/Pid.B/2019/PN.Pdp2. Menjatuhkan pidana terhadap SANDRA PGL. CAN Bin NURSYAMYU denganpidana penjara selama 3 (tiga) Tahun.3.
    CAN Bin NURSYAMYU besamasama dengan sdr.RIKO (Daftar Pencarian Orang) mengambil 1 (satu) unit Sepeda Motor merkYamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi BA 2500 ND yang seluruhnya atausebagian milik sdr.
    Saksi IMYAR panggilan IM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi mengetahui sebabnya dihadapkan di persidangan karenasebagai saksi dalam perkara Pencurian yang diduga dilakukan olehTerdakwa SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU;Bahwa Saksi menerangkan tidak mengenal Terdakwa sebelumnya;Bahwa Saksi menerangkan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (Satu)unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam No.
    Menyatakan terdakwa SANDRA panggilan CAN bin NURSYAMYU tersebutdiatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalamdakwaan primatr;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;Halaman 29 dari 31 Putusan Nomor 13/Pid.B/2019/PN.Pdp3.