Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 233/Pdt.P/2021/PA.Tmk
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
2523
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyanauntuk dinikahkandengan calon suaminya yang bernamaAcep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 130000,00(seratus tiga puluh ribu rupiah);
    Di bawah sumpahnya telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa, saksi kenal dengan Para Pemohon dan anak Para Pemohon;Bahwa saksi adalah Paman Calon mempelai pria;Bahwa, saksi mengetahui Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyanaadalah anak Para Pemohon;Bahwa, saksi mengetahui Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyana akansegera menikah dengan Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal, akantetapi pihak KUA belum dapat mencatatkan pernikahan keduanyakarena anak Pemohon masih dibawah umur
    Bahwa Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyana adalah anak kandungPara Pemohon;3. Bahwa Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyana akan segera menikahdengan Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal, akan tetapi Ai LiaNursyaripah Binti Dede Mulyana masih berumur 17 Tahun lebih 9 bulantahun adapun Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal telah berumur 20tahun tahun (dewasa);4. Bahwa keduanya sudah berpacaran selama 2 tahun bahkan telahbertunangan sejak 2 bulan yang lalu5.
    Bahwa, antara Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyana dengan AcepSandi Kurniawan Yusup Bin Jenal tidak ada hubungan keluarga/sedarahatau sesusuan, Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal tidak terikatperkawinan dengan perempuan lain dan Ai Lia Nursyaripah Binti DedeMulyana tidak dalam lamaran lakilaki lain dan tidak pernah menikahdengan lakilaki lain serta tidak ada larangan lain yang menghalangikeabsahan perkawinan mereka kecuali terkait umur Ai Lia Nursyaripah BintiDede Mulyana;10.
    Bahwa kedua pihak~ keluarga telah merestui untukdilaksanakannya pernikahan antara Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyanadengan Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal;11.
    Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon dan Pemohon II yangbernama Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyana untuk dinikahkan dengancalon suaminya yang bernama Acep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal;3.
Register : 16-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-03-2021
Putusan PA TEMBILAHAN Nomor 76/Pdt.P/2021/PA.Tbh
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
1312
  • Menetapkan memberi dispensasi anak Pemohon yang bernama NURSYARIPAH binti ZAINAL ARIPIN untuk dinikahkan dengan calon suaminyayang bernama HADI YUSUF bin SABRIANDI;3. Memerintahkan kepada Penghulu pada Kantor Urusan Agama KecamatanKateman untuk melaksanakan pernikahan tersebut;4.
    YUSUF, umur 52 tahun, Di bawahsumpahnya memberikan keterangan, sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Ketua RT pemohon; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini oleh Pemohon untukmemberikan kesaksian mengenai dispensasi nikah yang diajukanPemohon terhadap anak perempuan Pemohon yang bernama NURSYARIPAH BINTI ZAINAL ARIPIN; Bahwa setahu saksi anak Pemohon tersebut akan menikah denganseorang lakilaki yang bernama HADI YUSUF BIN SABRIANDI; Bahwa setahu saksi antara anak Pemohon tersebut
    KHAIRUNNAS bin SAYUTI, umur 27 tahun, Di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi PamiliPemohon; Bahwa saksi dihadirkan ke persidangan ini oleh Pemohon untukmemberikan kesaksian mengenai dispensasi nikah yang diajukanPemohon terhadap anak perempuan Pemohon yang bernama NURSYARIPAH BINTI ZAINAL ARIPIN; Bahwa setahu saksi anak Pemohon tersebut akan menikah denganseorang lakilaki yang bernama HADI YUSUF BIN SABRIANDI; Bahwa setahu saksi antara
Register : 21-07-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 22-04-2024
Putusan PA TASIKMALAYA KOTA Nomor 233/Pdt.P/2021/PA.Tmk
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
64
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama Ai Lia Nursyaripah Binti Dede Mulyanauntuk dinikahkandengan calon suaminya yang bernamaAcep Sandi Kurniawan Yusup Bin Jenal;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 130000,00(seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 28-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA KUNINGAN Nomor 149/Pdt.P/2024/PA.Kng
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
41
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Siti Nursyaripah binti Ucup untuk menikah dengan calon suaminyabernama Salman Alpharisi bin Ending di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 260.000,00 (dua ratus enam puluh
Register : 28-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PA KUNINGAN Nomor 148/Pdt.P/2024/PA.Kng
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
21
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberikan Dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Salman Alpharisi bin Ending untuk menikah dengan calon isterinyabernama Siti Nursyaripah binti Ucup di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 260.000,00 (dua ratus enam puluh