Ditemukan 2 data
8 — 3
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (Heri Kurniawan Bin Kosim Supriyatna) terhadap Penggugat(Siti Nursyawaliah Binti Nurhadi);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 591.000,00, (lima ratus sembilan puluh satu
Suriani binti Hasanuddin
Tergugat:
Azis Alim Bahri bin Sembang
10 — 9
tahun lebih lamanya dan bertempat tinggal di kediaman Orang tuaPenggugat di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto,Kabupaten Pinrang, secara bergantian di rumah orang tua Tergugat diGantung Dusun Sironjong, Desa Majannang, Kecamatan Parigi, KabupatenGowa; partab Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dilangsungkanberdasarkan kehendak kedua belah pihak karena saling suka sama suka;partab Bahwa dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat dikaruniaiseorang anak yang bernama Nursyawaliah
pada tanggal 11 Januari 2007partab Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal serumah dan hidup rukunpartab Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal serumah dan hidup rukunselama 10 tahun lebihpartab Bahwa setelahmenikah Penggugat dan Tergugat dan bertempat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Rubae, Kabupaten Pinrang dan di rumah orang tua Tergugat diGantung, Desa Majannang, kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa secarabergantian.; partab Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikarunial satu orang anakbernama Nursyawaliah
Kabupaten Pinrang pada tanggal 11 Januari 2007partab Bahwa Penggugat dan Tergugat tinggal serumah dan hidup rukunpartab Bahwa saksi tidak tahu persis tapi cukup lama sekitar 10 tahunanpartab Bahwa setelahmenikah Penggugat dan Tergugat dan bertempat tinggal di rumah orang tuaPenggugat di Rubae, Kabupaten Pinrang dan di rumah orang tua Tergugat diGantung, Desa Majannang, kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa secarabergantian.; partab Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dikarunial satu orang anakbernama Nursyawaliah