Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-06-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 565/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.IMELDA PARDEDE,SH
2.WULAN SWESTY BESLAR, SH
Terdakwa:
EPAN RIANSYAH BIN ROJALI ALS RIAN
537
  • kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahu dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah bantal warna putih terdapat noda darah
    • 1 (satu) unit Handphone merek I Phone warna putih;

    dikembalikan kepada saksi Febi Nurtamasa