Ditemukan 1 data
27 — 3
paket kecil.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No,342 H/VII/2014/BALAI LAB/NARKOBA tanggal 27 Agustus 2014 atas barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0835 gram dilakban warna hitam dibalut plester warnacoklat selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan sisa lab dengan berat netto0,0588 gram, 1 (satu) buah cangklong kaca didalam bungkus tisue warnaputih dan 1 (satu) buah botol plastik bening berisikan urine +300 ml an NurulArdi
lebih lanjutBahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No,342 H/VIII/2014/BALAI LAB/NARKOBA tanggal 27 Agustus 2014 atas barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0835 gram dilakban warna hitam dibalut plester warnacoklat selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan sisa lab dengan berat netto0,0588 gram, 1 (satu) buah cangklong kaca didalam bungkus tisue warnaputih dan 1 (satu) buah botol plastik bening berisikan urine +300 ml an NurulArdi
bulan lamanya.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No,342 H/VII/2014/BALAI LAB/NARKOBA tanggal 27 Agustus 2014 atas barangbukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0835 gram dilakban warna hitam dibalut plester warnacoklat selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan sisa lab dengan berat netto0,0588 gram, 1 (satu) buah cangklong kaca didalam bungkus tisue warnaputih dan 1 (satu) buah botol plastik bening berisikan urine +300 ml an NurulArdi
maksudnya subyek hukumsebagai pelaku tindak pidana yang akan bertanggungjawab atas terjadinya tindakpidana dengan syarat perbuatan pelaku memenuhi semua unsur tindak pidana yangbersangkutan; Subyek hukum, orang yang didakwa sebagai pelaku dalam perkara aquo adalah Terdakwa NURUL ARDI BIN SADINGUNdengan identitassebagaimana tersebut secara lengkap dalam surat dakwaan;Menimbang bahwa dari keterangan SaksiSaksi dan pengakuan Terdakwaterdapat persesuaian dan diperoleh fakta hukum bahwa benar Terdakwa NURULARDI