Ditemukan 2 data
NURULLISA
10 — 0
Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-18062013-0265, tertanggal 20 Juni 2013, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107180310170001, tertanggal 13 Oktober 2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107186403900001, tertanggal 04 Oktober 2017, yang semula tertulis nama pemohon NURUL LISA dan nama orang tua perempuan pemohon YUNIDAR, menjadi nama pemohon yang sebenarnya NURULLISA
Pemohon:
NURULLISA
11 — 2
Mohammad Ali Sani (Anak laki-laki kandung);
- Nurullisa binti H. Mohammad Ali Sani (anak perempuan kandung);
- Menetapkan bagian-bagian ahli waris sebagai berikut;
- Hj, Maswani binti H.Achmad (isteri ) mendapat 6/48
- Amirullah bin H. Mohammad Ali Sani (anak laki-laki kandung) mendapat 14/48
- Lina binti H.
Mohammad Ali Sani (anak laki-laki kandung) mendapat 14/48
- Nurullisa binti H. Mohammad Ali Sani (anak perempuan kandung) mendapat 7/48
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah);